Jumat, 10 Januari 2014

SEJARAH SINGKAT PROVINSI SULAWESI TENGAH


Provinsi Sulawesi Tengah dibentuk tahun 1964. Sebelumnya Sulawesi Tengah merupakan salah satu wilayah keresidenan di bawah Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara-Tengah. Provinsi yang beribukota di Palu ini terbentuk berdasarkan Undang-undang No. 13/1964.

Seperti di daerah lain di Indonesia, penduduk asli Sulawesi Tengah merupakan percampuran antara bangsa Wedoid dan negroid. Penduduk asli ini kemudian berkembang menjadi suku baru menyusul datangnya bangsa Proto-Melayu tahun 3000 SM dan Deutro-Melayu tahun 300 SM. Keberadaan para penghuni pertama Sulawesi Tengah ini diketahui dari peninggalan sejarah berupa peralatan dari kebudayaan Dongsong (perunggu) dari zaman Megalitikum.

Perkembangan selanjutnya banyak kaum migran yang datang dan menetap di wilayah Sulawesi Tengah. Penduduk baru ini dalam kehidupan kesehariannya bercampur dengan penduduk lama sehingga menghasilkan percampuran kebudayaan antara penghuni lama dan baru. Akhirnya, suku-suku bangsa di Sulawesi Tengah dapat dibagi dalam tiga kelompok, yaitu, Palu Toraja, Koro Toraja, dan Poso Toraja.

Pada abad ke 13, di Sulawesi Tengah sudah berdiri beberapa kerajaan seperti Kerajaan Banawa, Kerajaan Tawaeli, Kerajaan Sigi, Kerajaan Bangga, dan Kerajaan Banggai. Pengaruh Islam ke kerajaan-kerajaan di Sulawesi Tengah mulai terasa pada abad ke 16. Penyebaran Islam di Sulawesi Tengah ini merupakan hasil dari ekspansi kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan. Pengaruh yang mula-mula datang adalah dari Kerajaan Bone dan Kerajaan Wajo.

Pengaruh Sulawesi Selatan begitu kuat terhadap Kerajaan-Kerajaan di Sulawesi Tengah, bahkan sampai pada tata pemerintahan. Struktur pemerintahan kerajaan-kerajaan di Sulawesi Tengah akhirnya terbagi dua, yaitu, yang berbentuk Pitunggota dan lainnya berbentuk Patanggota.

Pitunggota adalah suatu lembaga legislatif yang terdiri dari tujuh anggota dan diketuai oleh seorang Baligau. Struktur pemerintahan ini mengikuti susunan pemerintahan ala Bone dan terdapat di Kerajaan Banawa dan Kerajaan Sigi. Struktur lainnya, yaitu, Patanggota, merupakan pemerintahan ala Wajo dan dianut oleh Kerajaan Palu dan Kerajaan Tawaeli. Patanggota Tawaeli terdiri dari Mupabomba, Lambara, Mpanau, dan Baiya.

Pangaruh lainnya adalah datang dari Mandar. Kerajaan-kerajaan di Teluk Tomini adalah cikal bakalnya berasal dari Mandar. Pengaruh Mandar lainnya adalag dengan dipakainya istilah raja. Sebelum pengaruh ini masuk, di Teluk Tomini hanya dikenal gelar Olongian atau tuan-tuan tanah yang secara otonom menguasai wilayahnya masing-masing.  Selain pengaruh Mandar, kerajaan-kerajaan di Teluk Tomini juga dipengaruhi  Gorontalo dan Ternate. Hal ini terlihat dalam struktur pemerintahannya yang sedikit banyak mengikuti struktur pemerintahan di Gorontalo dan Ternate tersebut. Struktur pemerintahan tersebut terdiri dari Olongian (kepala negara), Jogugu (perdana menteri), Kapitan Laut (Menteri Pertahanan), Walaapulu (menteri keuangan), Ukum (menteri perhubungan), dan Madinu (menteri penerangan).

Dengan meluasnya pengaruh Sulawesi Selatan, menyebar pula agama Islam. Daerah-daerah yang diwarnai Islam pertama kali adalah daerah pesisir. Pada pertengahan abad ke 16, dua kerajaan, yaitu Buol dan Luwuk telah menerima ajaran Islam. Sejak tahun 1540, Buol telah berbentuk kesultanan dan dipimpin oleh seorang sultan bernama Eato Mohammad Tahir.

Mulai abad ke 17, wilayah Sulawesi Tengah mulai masuk dalam kekuasaan kolonial Belanda. Dengan dalih untuk mengamankan armada kapalnya dari serangan bajak laut, VOC membangun benteng di Parigi dan Lambunu. Pada abad ke 18, meningkatkan tekanannya pada raja-raja di Sulawesi Tengah. Mereka memanggil raja-raja Sulawesi Tengah untuk datang ke Manado dan Gorontalo untuk mengucapkan sumpah setia kepada VOC. Dengan begitu, VOC berarti telah menguasai kerajaan-kerajaan di Sulawesi Tengah tersebut.

Permulaan abad ke 20, dengan diikat suatu perjanjian bernama lang contract dan korte verklaring, Belanda telah sepenuhnya menguasai Sulawesi Tengah, terhadap kerajaan yang membangkang, Belanda menumpasnya dengan kekerasan senjata. Pada permulaan abad ke 20 pula mulai muncul pergerakan-pergerakan yang melakukan perlawanan terhadap kolonial Belanda. Selain pergerakan lokal, masuk pula pergerakan-pergerakan yang berpusat di Jawa. Organisasi yang pertama mendirikan cabang di Sulawesi Tengah adalah Syarikat Islam (SI), didirikan di Buol Toli-Toli tahun 1916. Organisasi lainnya yang berkembang di wilayah ini adalah Partai Nasional Indonesia (PNI) yang cabangnya didirikan di Buol tahun 1928. organisasi lainnya yang membuka cabang di Sulawesi Tengah adalah Muhammadiyah dan PSII.

Perlawanan rakyat mencapai puncaknya tanggal 25 Januari 1942. Para pejuang yang dipimpin oleh I.D. Awuy menangkap para tokoh kolonial seperti Controleur Toli-Toli De Hoof, Bestuur Asisten Residen Matata Daeng Masese, dan Controleur Buol de Vries. Dengan tertangkapnya tokoh-tokoh kolonial itu, praktis kekuasaan Belanda telah diakhiri. Tanggal 1 Februari 1942, sang merah putih telah dikibarkan untuk pertama kalinya di angkasa Toli-Toli. Namun keadaan ini tidak berlangsung lama karena seminggu kemudian pasukan Belanda kembali datang dan melakukan gempuran.

Meskipun telah melakukan gempuran, Belanda tidak sempat berkuasa kembali di Sulawesi Tengah karena pada waktu itu, Jepang mendarat di wilayah itu, tepatnya di Luwuk tanggal 15 Mei 1942. dalam waktu singkat Jepang berhasil menguasai wilayah Sulawesi Tengah. Di era Jepang, kehidupan rakyat semakin tertekan dan sengsara seluruh kegiatan rakyat hanya ditujukan untuk mendukung peperangan Jepang. Keadaan ini berlangsung sampai Jepang menyerah kepada Sekutu dan disusul dengan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada awal kemerdekaan, Sulawesi tengah merupakan bagian dari provinsi Sulawesi. Sebagaimana daerah lainnya di Indonesia, pasca kemerdekaan adalah saatnya perjuangan mempertahankan kemerdekaan yang baru saja diraih. Rongrongan terus datang dari Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia. Belanda menerapkan politik pecah-belah dimana Indonesia dijadikan negara serikat. Namun akhirnya bangsa Indonesia dapat melewati rongrongan itu dan ada tanggal 17 Agustus 1950 Indonesia kembali menjadi negara kesatuan.

Sejak saat itu, Sulawesi kembali menjadi salah satu provinsi di Republik Indonesia dan berlangsung hingga terjadi pemekaran tahun 1960. Pada tahun tersebut Sulawesi dibagi dua menjadi Sulawesi Selatan-Tenggara yang beribukota di Makassar dan Sulawesi Utara-Tengah yang beribukota di Manado. Pada tahun 1964, Provinsi Sulawesi Utara-Tengah dimekarkan menjadi provinsi Sulawesi Utara yang beribukota di Manado dan Sulawesi Tenagh yang beribukota di Palu. 

Senin, 06 Januari 2014

PERANAN PENYULUHAN KEHUTANAN DALAM PEMBANGUNAN KEHUTANAN DI INDONESIA



Penyuluhan kehutanan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta mengubah sikap dan perilaku masyarakat agar mau dan mampu mendukung pembangunan kehutanan atas dasar iman dan taqwa kepada Tuhan YME serta sadar akan pentingnya sumberdaya hutan bagi kehidupan manusia. Mengingat pentingnya penyuluhan kehutanan, maka tugas Penyuluh Kehutanan merupakan ujung tombak pembangunan kehutanan, yang bisa berfungsi sebagai aktor perekat yang mampu menjembatani kepentingan pemerintah dan kepentingan masyarakat. Peranan penyuluh kehutanan menjadi sangat penting dan strategis sebagai mediator, inovator, motivator maupun transformator yang akan merajut akar permasalahan di dalam masyarakat.
Proses penyuluhan kehutanan diharapkan dapat merupakan suatu upaya pemberdayaan masyarakat dengan cara memfasilitasi proses dalam merefleksikan permasalahan masyarakat, potensi dan lingkungan serta memotivasi dalam mengembangkan potensi tersebut secara proporsional. Karena itu pula diharapkan penyuluh kehutanan bukan saja berperan dalam prakondisi masyarakat agar tahu, mau dan mampu berperan serta dalam pembangunan kehutanan, akan tetapi penyuluh kehutanan harus terus menerus aktif dalam melakukan proses pendampingan masyarakat sehingga tumbuh kemandirian dalam usaha/kegiatan berbasis masyarakat.
Menurut Keputusan Menteri Penertiban Aparatur Negara nomor 130 tahun 2002, pasal 1 yang dimaksud dengan penyuluh kehutanan adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan penyuluhan kehutanan. Sedangkan menurut Wiharta dkk, (1997: 13 ) istilah penyuluh dapat diartikan sebagai seseorang yang atas nama pemerintah atau lembaga penyuluhan berkewajiban untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang dilakukan seseorang atau masyarakat sasaran penyuluhan untuk menerapkan suatu inovasi.
Didalam Undang- Undang Nomor 41 Tahun 1999 pasal 56 ayat 1, disebutkan bahwa: Penyuluhan kehutanan adalah proses pengembangan pengetahuan, sikap dan perilaku kelompok masyarakat sasaran agar mereka tahu, mau dan mampu memahami, melaksanakan dan mengelola usaha-usaha kehutanan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sekaligus mempunyai kepedulian dan berpartisipasi aktif dalam pelestarian hutan dan lingkungannya. Ini berarti di dalam kegiatan penyuluhan kehutanan harus ada penyampaian informasi, transfer ilmu pengetahuan dan teknologi,ide-ide baru serta keterampilan agar masyarakat desa mengetahui dan memiliki kemampuan untuk melakukan sesuatu yang berhubungan dengan peningkatan kesejahteraan hidupnya melalui pengelolaan sumberdaya alam yang ada disekitar desa. Agar masyarakat dapat mengetahui, mempunyai kemauan dan dapat memahami serta dapat mengelola sumberdaya hutan, memerlukan suatu perubahan yang terencana dan terprogram
secara berkesinambungan.
Onong (1984:23) menyatakan peran dari penyuluh kehutanan adalah bagian dari tindakan komunikasi yang dipengaruhi oleh berbagai factor dalam kehidupan dan perkembangan dirinya. Pendidikan formal dan non formal akan memberikan kemampuan untuk merumuskan konsep yang hendak disampaikan, pengalaman memberikan warna pribadi yang khas terhadap isi pesan (field of experience), lingkungan sosial menentukan nilai- nilai yang mengatur hubungan komunikator (penyuluh) dan komunikan (masyarakat Hutan) namun pengaruh yang paling menentukan dalam memberikan konteks terhadap peristiwa komunikasi adalah datangnya dari factor kebudayaan (sandi, lambang dan cara yang berkembang dalam budaya masyarakat).
Muljono ( 2011: 1) mengemukakan, penyuluhan kehutanan pada hakekatnya adalah upaya pemberdayaan masyarakat, dunia usaha, aparat pemerintah pusat dan daerah, serta pihak-pihak lain yang terkait dengan pembangunan kehutanan. Kegiatan penyuluhan kehutanan menjadi investasi dalam mengamankan dan melestarikan sumberdaya hutan sebagai aset negara dan upaya mensejahterakan masyarakat. Selanjutnya Mulyono (2011: 6) menjelaskan pula criteria keberhasilan penyuluh kehutanan dalam proses pemberdayaan masyarakat berupa:
Terbentuk dan berkembangnya kelembagaan masyarakat di wilayah kerjanya. Selanjutnya di jelaskan indikator yang mencirikan telah terbentuk dan berkembangnya kelembagaan masyarakat di wilayah kerjanya. Selanjutnya di jelaskan indikator yang mencirikan telah terbentuk dan berkembangnya kelembagaan masyarakat yang kuat dan mandiri yaitu dengan kriteria ; 1. Terbentuknya Kelompok Tani dengan SDM anggota masyarakat yang mantap; 2. Memiliki organisasi dan pengurus serta mempunyai tujuan yang jelas dan tertulis; 3. Memiliki kemampuan managerial dan kesepakatan/ aturan adat yang di taati bersama.

SEJARAH PERANAN PENYULUHAN (PERTANIAN) DALAM PEMBANGUNAN DI INDONESIA
Apabila dilihat peranannya, maka penyuluhan pertanian di Indonesia berkembang melalui beberapa tahap:

1) Dalam periode sebelum tahun 1960, penyuluhan pertanian dilaksanakan berdasarkan pendekatan “tetesan minyak” melalui petani-petani maju dan kontak tani. Metode yang digunakan terutama melalui kursus tani mingguan bagi petani dewasa, wanita dan pemuda. Selain itu dilaksanakan juga kunjungan keluarga dan propaganda program peningkatan produksi.
2) Dalam periode 1975-1990, sistem latihan dan kunjungan (LAKU) mendominasi sistem kerja penyuluh pertanian di Indonesia terutama di daerah-daerah produksi padi. Sistem ini diperkenalkan dan dilaksanakan dengan dukungan Bank Dunia melalui Proyek Penyuluhan Tanaman Pangan (NFCEP) tahun 1975 dan diikuti oleh Proyek Penyuluhan Pertanian Nasional (NAEP I dan NAEP II). Tujuan kedua proyek tersebut pada intinya adalah untuk meningkatkan produksi komoditi pertanian tertentu, dimulai dengan hasil pertanian utama yaitu padi yang masih menerapkan teknologi yang kurang produktivitasnya, dengan jalan mendiseminasikan teknologi usahatani, yang dikenal dengan Panca Usaha dan Sapta Usaha. Penyuluh pertanian, yang pada waktu itu dikenal dengan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dilatih untuk mengajar petani dan menyampaikan rekomendasi-rekomendasi yang telah disusun dalam paket-paket teknologi. Sistem ini merupakan sistem kerja yang berdasarkan manajemen waktu yang ketat dan mengalihkan teknologi dimana petani hanya dianggap sebagai pengguna teknologi yang dihasilkan lembaga-lembaga penelitian.

KEDUDUKAN PENYULUHAN KEHUTANAN DALAM KAITANNYA DENGAN PEMBANGUNAN


Menurut Keputusan Menteri Penertiban Aparatur Negara nomor 130 tahun 2002 peran atau tugas pokok penyuluh kehutanan adalah menyiapkan, melaksanakan, mengembangkan, memanatau dan mengevaluasi serta melaporkan kegiatan penyuluhan kehutanan. Sedangkan menurut Wiharta, dkk (1997: 14 ) dalam menjalankan penyuluhan, tenaga penyuluh memegang peran yang sangat menentukan keberhasilan penyuluhan yang dilaksanakan, karena penyuluh sebagai agen pembangunan atau agen perubahan. Kartasapoetra (2005: 181 ) dalam kaitan peran penyuluh ini menyatakan untuk dapat melaksanakan tugas yang diembannya dengan baik dan berhasil seorang penyuluh harus dapat sekaligus berperan sebagai pendidik/ guru, pemimpin dan penasehat yang dapat dijelaskan sebagai berikut:

· Sebagai pendidik/ guru seorang penyuluh harus dapat memberikan pengetahuan atau caracara baru (inovasi ) dalam meningkatkan produksi dan sekaligus taraf hidup masyarakat.
· Sebagai pemimpin, seorang penyuluh harus dapat membimbing dan memotivasi masyarakat sasaran penyuluhan agar mau mengubah cara berpikir dan cara kerja sehingga mau dan mampu menerapkan cara- cara baru yang lebih berdaya guna dan berhasil guna.
· Sebagai penasehat, seorang penyuluh harus memiliki ketrampilan dan keahlian untuk memilih alternatif perubahan yang tepat, yang secara teknis dapat dilaksanakan dan secara ekonomis menguntungkan. Selain itu seorang penyuluh harus dapat berperan melayani, memberi petunjuk dan contoh dalam bentuk peragaan (mengerjakan sendiri) dalam memecahkan suatu masalah yang sedang dihadapi. Wiharta dkk, (1997: 15 ) menambahkan, selaras dengan peran penyuluh kehutanan, maka setiap penyuluh kehutanan harus memiliki kualifikasi sebagai berikut:
a. Kemampuan Berkomunikasi
b. Memiliki sikap
c. Memiliki Kemampuan Pengetahuan dan atau Keahlian
d. Karakter Sosial Budaya Pernyuluh.
Menurut, Soekanto (1990) kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Kedudukan sosial artinya adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakat sehubungan dengan orang-orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestise-nya dan hak-hak kewajiban.
Berbicara tentang kedudukan penyuluhan, maka Timmer dalam Mardikanto (2010), dengan tepat menyebutnya sebagai “perantara” atau jembatan penghubung, yaitu penghubung antara:
1) Teori dan praktek, terutama bagi kelompok sasaran (penerima manfaat) yang belum memahami “bahasa ilmu pengetahuan/teknologi”.
2) Pengalaman dan kebutuhan, yaitu antar dua kelompok yang setara seperti sesama praktisi, sesama tokoh masyarakat, dan lain-lain.
3) Penguasa dan masyarakat, terutama yang menyangkut pemecahan masalah dan atau kebijakan-kebijakan pembangunan.
4) Produsen dan pelanggan, terutama menyangkut produk-produk (sarana produksi, mesin/peralatan, dan lain-lain.
5) Sumber informasi dan penggunanya, terutama terhadap masyara-kat yang relatif masih tertutup atau kurang memiliki aksesibilitas terhadap informasi.
6) Antar sesama stakeholder agribisnis, dalam pengembangan jejaring dan kemitraan-kerja, terutama dalam pertukaran informasi.
7) Antara masyarakat (di dalam) dan “pihak luar”, kaitannya dengan kegiatan agribisnis dan atau pengembangan masyarakat dalam arti yang lebih luas.
Berkaitan dengan pemahaman tersebut, Lionberger dalam Mardikanto (2010) dalam meletakkan penyuluhan sebagai “variabel antara” (interviening variable), dalam pembangunan (pertanian) yang bertujuan untuk memperbaiki kesejahteraan petani dan masyarakatnya.





ADOPSI DAN DIFUSI INOVASI DALAM PENYULUHAN KEHUTANAN

Pengertian Adopsi Dalam Penyuluhan Kehutanan
Adopsi, dalam penyuluhan kehutanan pada hakekatnya dapat diartikan sebagai proses penerima inovasi atau perubahan perilaku yang baik berupa pengetahuan (Cognitive), sikap (affective), maupun ketrampilan (psychomotoric) pada diri sesorang setelah menerima “inovasi” yang disampaiakan penyuluh oleh masyarakat sasarannya. Adopsi dalam pembahasan ini menerima sesuatu yang “baru” yang ditawarkan dan diupayakan oleh pihak lain atau penyuluh. 

Tahapan-tahapan Adopsi:
Pada dasarnya, proses adopsi pasti melalui tahapan sebelum masyarakat menerima atau menerapkan dengan keyakinannya sendiri. Tahapan dari Adopsi yaitu :
1.      Awwareness, atau kesadaran, yaitu penerima mulai sadar mengenai adanya inovasi yang ditawarkn oleh penyuluh.
2.      Interest, atau tumbuhnya minat atau keinginannya untuk bertanya, mengetahui lebih jauh tentang inovasi yang ditawarkan.
3.      Evaluation, atau penilaian terhadap baik atau buruk mengenai manfaat inovasi yang telah diketahui informasinya secara lebih lengkap.
4.      Trial, atau mencoba dalam skala kecil untuk lebih meyakinkan penilaiannya, sebalum menerapkan untuk skala yang lebih luas lagi.
5.      Adoption, yaitu menerima atau menerapkan dengan keyakinan berdasarkan penilaian dan uji coba yang telah diamatinya sendiri.

Pengertian Difusi Inovasi dalam Penyuluhan
Yang dimaksud dengan proses difusi inovasi adalah perembesan atau penyebaran adopsi inovasi dari satu individu yang telah mengadopsi ke individu yang lain dalam sistem sosial masyarakat sasaran penyuluhan yang sama.
Pengertian difusi inovasi hampir sama dengan inovasi. Perbedaannya adalah jika dalam proses adopsi pembawa inovasi berasal dan “luar” sistem lokal masyarakat sasaran. Sedang dalam proses difusi, sumber informasi berasal dan dalam (orang) sistem sosial masyarakat itu sendiri. Difusi dapat diartikan adalah proses komunikasi atau saling tukar informasi tentang suatu bentuk informasi antara warga masyarakat sasaran sebagai penerima inovasi dengan menggunakan saluran tertentu dan dalam waktu tertentu pula. Difusi dapat diartikan adalah proses komunikasi atau saling tukar informasi tentang suatu bentuk informasi antara warga masyarakat sasaran sebagai penerima inovasi dengan menggunakan saluran tertentu dan dalam waktu tertentu pula.
Inovasi harus dirasakan sebagai kebutuhan oleh adopter.Banyak innovasi yang ditawarkan kepada masyarakat, namun dapat kita lihat bahwa tidak semua inovasi tersebut menyantuh kedalam masyarakat. Karena innovasi-innovasi tersebut hanya dibuat atas keinginan-keinginan pihak luar dari masyarakat tersebut, bukan dari kebutuhan masyarakat yang bersangkutan. Dengan demikian terjadilah ketidak addopsian innovasi tersebut oleh masyarakat.
Kalau mengharapkan masyarakat akan mengadopsi inovasi tersebut, para warga masyarakat harus menyakini bahwa hal itu merupakan kebutuhan yang benar-benar diingikan oleh mereka. Suatu inovasi akan menjadi kebutuhan apabila inovasi tersebut dapat memecahkan permasalahan yang mereka hadapi. Sehingga identifikasi dari persoalan tersebut dapat kta lihat; bahwa sesuatu yang kita anggap masalah, belum tentu menjadi masalah pula bagi orang lain, kemudian jikapun permasalahan itu benar adanya yang dirasakan oleh masyarakat, belum tentu penyelesaian yang ditawarkan seseuai dengan kondisi masyarakat penerimanya.



METODE PENYULUHAN KEHUTANAN





Pengertian metode penyuluhan



Metode penyuluhan merupakan cara penyampaian pesan agar dapat terjadi perubahan sehingga sasaran tahu, mampu dalam menerapkan inovasi baru. Ketika penyuluh telah dapat menetapkan cara untuk menyampaikan pesan diharapkan kaeputusan tersebut dapat memberikan tingkat efektivitas yang optimalmaksimal untuk kegiatannya. Untuk mengamati apakah cara untuk menyampaikan suatu pesan itu tersebut berdaya guna ataukah perlu disempurnakan dapat dilakukan analisis tingkat efektivitasnya.

Sesuai dengan pendayagunaan teknik penyuluhan pertanian yaitu terjadinya efek yang optimal dalam proses komunikasi inovasi. Oleh karena itu keputusan cara penyampaian pesan yang diambil penyuluh harus dapat ditata dan diolah. 

Menurut Van den Ban dan Hawkins (1999), metode pendekatan perorangan pada hakikatnya adalah paling efektif dan intensif dibanding metode lainnya, namun karena berbagai kelemahan di dalamnya, maka pendekatan ini jarang diterapkan pada program-program penyuluhan yang membutuhkan waktu yang relatif cepat. Dalam hal ini para penyuluh berhubungan secara langsung maupun tidak langsung dengan sasaran secara perorangan.Contohnya :

a.       Kunjungan ke rumah petani, ataupun petani berkunjung kerumah penyuluh dan kekantor.

b.      Surat menyurat secara perorangan.

c.       Demonstrasi pilot.

d.      Belajar perorangan, belajar praktek.

e.       Hubungan telepon

b)      Metode berdasarkan pendekatan kelompok



Dasar-dasar Pertimbangan Pemilihan Metode Penyuluhan
            Berdasarkan jumlah sasarannya dapat ditentukan pilihan metode sebagai berikut :
Bila sasarannya bersifat perorangan, maka metode penyuluhan yang dapat dipilih adalah bimbingan pribadi, magang dan penyuluhan jarak jauh perorangan.
Bila sasarannya bersifat kelompok, maka metode penyuluhan yang dapat dipilih antara lain perlombaan / uji ketangkasan, percontohan/demonstrasi/peragaan, bermain peran, bussiness game, studi kasus, kaji terap, kursus, sekolah lapang, latihan, penataran dan lokakarya, diskusi, tanya jawab, temu wicara, temu karya, temu usaha, temu lapang, widya wisata, Karya Wisata, penyuluhan partisipatif.
Bila sasarannya bersifat massal, maka metode penyuluhan yang dapat dipilih antara lain ceramah, pameran, siaran melalui radio/TV, penempelan poster, penyebaran brosur, folder, leaflet, majalah dan news letter, kampanye.
Selain memperhatikan jumlah sasarannya, pemilihan metoda penyuluhan perlu juga mempertimbangkan :
• Tingkat pengetahuan, keterampilan dan sikap sasaran
• Sosial Budaya
• Kemampuan Penyuluh
- Penguasaan teknologi terapan
- Penguasaan Administrasi dan manajemen penyuluhan
- Kecakapan komunikasi
• Materi Penyuluhan
• Sarana dan Biaya Penyuluhan
• Musim
• Keadaan Usahatani
• Keadaan Lapangan




MEDIA PENYULUHAN KEHUTANAN



Media penyuluhan pertanian adalah segala bentuk benda yang berisi pesan atau informasi yang dapat membantu kegiatan penyuluhan pertanian. Media penyuluhan pertanian berguna untuk mengefektifkan komunikasi antar sumber informasi dan penerima (komunikan).

Penggunaan media penyuluhan pertanian akan membantu memperjelas informasi yang disampaikan kepada penggunanya, karena dapat lebih menarik, lebih interaktif, dapat mengatsi batasan ruang, waktu dan indera manusia. Agar informasi yang disampaikan bias lebih jelas dan mudah dipahami sesuai dengan tujuan yang akan dicapai maka informasi tersebut perlu dikemas sesuai dengan karakteristik dari setiap media. Di dalam penyuluhan, sarana penyuluhan sangat penting untuk membantu kelancaran pelaksanaan penyuluhan maupun untuk memperjelas materi yang disampaikan agar mudah diingat dipahami oleh masyarakat sasarannya.

           Landasan teoritis pentingnya penggunaan media penyuluhan kehutanan adalah:

1). Peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku merupakan hasil suatu proses belajar dalam    kegiatan penyuluhan kehutanan, yang keberhasilannya sangat ditentukan oleh efektivitas media penyuluhan kehutanan.

2). Efektivitas penggunaan media penyuluhan kehutanan sangat ditentukan oleh benyakanya indera penerimaan yang terlibat. Semakin banyak indera yang digunakan, penyampaian pesan penyuluhan kehutanan semakin mudah dimengerti. Berikut tabel yang menujukan perbedaan penerimaan materi penyuluhan dengan menggunakan berbagai indera menurut Zakaria, A. (2002):
Cara penerimaan Informasi yang
diingat setelah 3 hari :

  1. Hanya lewat pendengaran 10%
  2. Hanya lewat penglihatan 20%
  3. Mendengar dan melihat 40%
  4. Mendengar, melihat dan melakukan 70%

Jenis media yang tersedia sangat banyak dan berkembang terus dengan kemajuan teknologi. Media dapat diklasifikasikan dengan beberapa cara, tapi yang penting bukanlah klasifikasinya, tetapi bagaimana media itu dapat digunakan secara tepat. Setiap media mempunyai karakteritik yang berbeda. Media yang paling efektif dikondisi tetentu, belum tentu efektif pada kondisi yang lain (Darmawan, dkk. 2005).  Masing-masing golongan media itu mempunyai keunggulan dan kelemahan serta karakteristik yang berbeda.( Zakaria, A. 2002).

Berdasarkan jumlah sasaran menurut Darmawan dkk. (2005), dibadakan menjadi media masa dan media antar perorangan. Lebih terinci lagi media dikelompokan berdasarkan bentuknya menurut Soeharto, N.P. (2005), menjadi :

  1. Media Penyuluhan Cetak
  2. Media Penyuluhan Audio
  3. Media Penyuluhan Audio Visual
  4. Media Penyuluhan Obyek Fisik

Karakteristik Umum Media Penyuluhan:

  • Media Massa, karakteristik umum:

  1. Menjangkau banyak orang, tetapi tingkat pengaruhnya rendah
  2. Menjangkau khalayak baru dan hanya sebatas pada tingkat kesadaran
  3. Bertujuan untuk memperkenalkan program atau pesan diwilayah tertentu

  • Media Antar Perorangan, karakteristik umum:

  1. Biasanya diperlukan untuk merubah sikap atau perilaku
  2. Mempunyai pengaruh besar terhadap sedikit orang
  3. Memungkinkan adanya pertanyaan dan umpan balik

  • Media Audio/Video, karakteristik umum:

  1. Dapat digunakan oleh perorangan atau kelompok
  2. Memerlukan peralatan
  3. Memungkinkan penayangan suatu demontrasi, gerakan dan warna
  4. Beberapa indera bisa terlibat